Masyarakat Diminta Pasang Bendera Merah Putih Mulai 1-31 Agustus 2020

  • Jul 31, 2020
  • mojolawaran
  • KEGIATAN

Menteri Sekretaris Negara Pratikno mengimbau kepada lembaga, para menteri, kepala daerah agar memberi tahu masyarakat untuk memasang umbul-umbul, bendera, hingga hiasan jelang peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-75 RI Indonesia. Dia meminta agar seluruh pihak untuk mengibarkan bendera merah putih pada 1 Agustus - 31 Agustus 2020. "Memasang dan mengibarkan Bendera Merah Putih di antara umbul-umbul serentak mulai tanggal 1-31 Agustus 2020," kata Pratikno dalam surat edaran terkait partisipasi HUT RI-75, Minggu (26/7/2020).

ia juga meminta untuk pelaksanaan kegiataan agar tidak melupakan protokol kesehatan. Hal tersebut untuk mencegah adanya penularan virus Covid-19. "Pelaksanaan hal-hal dimaksud agar mematuhi protokol kesehatan penanganan dan pencegahan Covid-19 dan segala pembiayaannya harus dilaksanakan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Pratikno. Sebelumnya diketahui, Pratikno mengungkapkan upacara perayaan HUT ke-75 Republik Indonesia tetap dilaksanakan di Istana Merdeka, Jakarta Pusat. Namun, upacara digelar dengan jumlah peserta terbatas karena penerapan protokol Covid-19.

Hadir Melalui Virtual

Pratikno menambahkan, masyarakat bisa hadir secara virtual pada peringatan hari kemerdekaan nanti. Dia harap masyarakat bisa aktif berpartisipasi. "Kita kenalkan sebuah tradisi baru nanti saat upacara, saat dikumandangkan lagu 'Indonesia Raya', kami ajak masyarakat Indonesia untuk menghentikan kegiatannya sejenak, berdiri tegak, khidmat," tutur Pratikno.